Jangan hanya pandai menuntut hak, tetapi lalai menjalankan kewajiban. Datang terlambat dan pulang cepat bukan budaya ASN yang berintegritas. Gaji diterima penuh, maka tanggung jawab juga harus dilaksanakan penuh. Mengeluh setiap hari tidak akan memperbaiki keadaan; bekerja lebih baik adalah jawabannya. Bolos kerja adalah bentuk pengingkaran terhadap amanah pelayanan. ASN yang baik tidak menjadikan alasan sebagai kebiasaan. Jangan biarkan malas mengalahkan sumpah dan tanggung jawab sebagai abdi negara. Kedisiplinan bukan pilihan, tetapi kewajiban. Kantor bukan tempat singgah sebentar, tetapi tempat menunaikan amanah kerja. Sebelum meminta tambahan penghasilan, tunjukkan dulu tambahan kinerja dan kedisiplinan. Jangan tunggu ditegur baru berubah, karena disiplin sejati lahir dari kesadaran, bukan dari ketakutan. Setiap pagi saat kita memakai seragam ASN, ingatlah: ada amanah rakyat yang ikut kita kenakan. Gaji yang kita terima adalah rezeki, tetapi pelayanan yang kita berikan adalah tanggung jawab kepada Tuhan dan masyarakat. Datang tepat waktu bukan hanya soal aturan kantor, tetapi soal menghargai orang-orang yang menunggu pelayanan kita.

Surat Edaran

No Informasi Dokumen Aksi
01
SK Bupati Mimika No 220 Th 2025 - Tim Pelaksana Smart City
PDF Document • Resmi
02
Tupoksi PP 125 Tahun 2025 Distrik Mimika Baru
PDF Document • Resmi
03
No 316 Th 2024 - Tim Koordinasi SPBE Kab. Mimika
PDF Document • Resmi
04
SK Bupati Mimika No 221 Th 2025 - Dewan Smart City
PDF Document • Resmi
DOKUMEN RESMI
Surat Edaran No 61 Tahun 2026

Unduh Surat Edaran Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (Hut) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.

Keputusan Bupati Mimika No. 220/2025 – Tim Pelaksana Smart City
Memuat dokumen PDF...
Keputusan Bupati Mimika No. 221/2025 – Dewan Smart City
Memuat dokumen PDF...
TUPOKSI PP 125/2025 – Distrik Mimika Baru
Memuat dokumen PDF...
Keputusan Bupati Mimika No. 316/2024 – Tim Koordinasi SPBE
Memuat dokumen PDF...