Tugas Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum
Tugas Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum:
- Pengelolaan Ketenteraman dan Ketertiban
- Mengawasi dan menjaga ketenteraman serta ketertiban umum di wilayah Distrik Mimika Baru.
- Melaksanakan tindakan pencegahan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.
- Penerapan dan Penegakan Peraturan Daerah:
- Memastikan pelaksanaan peraturan daerah (Perda) dan kebijakan pemerintah di wilayah Distrik.
- Berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat keamanan untuk penegakan peraturan.
- Pencegahan Konflik Sosial:
- Mengidentifikasi potensi konflik sosial di masyarakat dan mencari solusi preventif.
- Memediasi konflik di tingkat kecamatan dengan melibatkan pihak terkait.
- Koordinasi dengan Aparat Keamanan:
- Berkoordinasi dengan kepolisian, TNI, dan perangkat desa untuk menjaga keamanan di wilayah Distrik Mimika Baru.
- Menyampaikan laporan berkala kepada camat tentang situasi keamanan wilayah.
- Penyuluhan Masyarakat:
- Memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga ketertiban umum.
- Menginformasikan peraturan-peraturan yang berlaku untuk mendorong kepatuhan masyarakat.