Jangan hanya pandai menuntut hak, tetapi lalai menjalankan kewajiban. Datang terlambat dan pulang cepat bukan budaya ASN yang berintegritas. Gaji diterima penuh, maka tanggung jawab juga harus dilaksanakan penuh. Mengeluh setiap hari tidak akan memperbaiki keadaan; bekerja lebih baik adalah jawabannya. Bolos kerja adalah bentuk pengingkaran terhadap amanah pelayanan. ASN yang baik tidak menjadikan alasan sebagai kebiasaan. Jangan biarkan malas mengalahkan sumpah dan tanggung jawab sebagai abdi negara. Kedisiplinan bukan pilihan, tetapi kewajiban. Kantor bukan tempat singgah sebentar, tetapi tempat menunaikan amanah kerja. Sebelum meminta tambahan penghasilan, tunjukkan dulu tambahan kinerja dan kedisiplinan. Jangan tunggu ditegur baru berubah, karena disiplin sejati lahir dari kesadaran, bukan dari ketakutan. Setiap pagi saat kita memakai seragam ASN, ingatlah: ada amanah rakyat yang ikut kita kenakan. Gaji yang kita terima adalah rezeki, tetapi pelayanan yang kita berikan adalah tanggung jawab kepada Tuhan dan masyarakat. Datang tepat waktu bukan hanya soal aturan kantor, tetapi soal menghargai orang-orang yang menunggu pelayanan kita.

Kadistrik Miru Imbau Warga Waspada Asap yang Terlihat di Mimika

Kadistrik Miru Imbau Warga Waspada Asap yang Terlihat di Mimika

TIMIKA – Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, S.STP, mengeluarkan imbauan kepada masyarakat terkait asap yang terlihat dan tercium di wilayah Mimika dalam beberapa hari terakhir.

Menurut Kadistrik, sejak Jumat pihaknya menerima pertanyaan masyarakat melalui Lapor Kaka MIRU mengenai asap tersebut. Berdasarkan informasi awal hasil koordinasi dengan Bagian Tata Pemerintahan dan BPBD, asap diduga terbawa dari luar wilayah Mimika. Asal dan perkembangan sebarannya masih perlu dipastikan instansi terkait, dan informasi lanjutan akan disampaikan setelah ada hasil pemantauan resmi.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk:

Mengurangi kegiatan di luar rumah, terutama saat asap terasa pekat. Perhatian khusus diminta untuk anak-anak, lansia, ibu hamil, serta warga dengan asma atau penyakit paru dan jantung.
Menutup pintu dan jendela saat asap masuk ke rumah. Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai, terutama N95 bila tersedia.
Tidak membakar sampah, rumput, atau lahan agar kondisi udara tidak semakin memburuk.
Segera memeriksakan diri ke puskesmas atau fasilitas kesehatan jika mengalami sesak napas, batuk yang memberat, atau keluhan lain akibat asap.

Kadistrik juga meminta para lurah, kepala kampung, dan RT/RW membantu menyampaikan imbauan ini serta melaporkan jika menemukan titik api atau asap tebal yang diduga berasal dari lingkungan setempat. Laporan dapat disampaikan melalui Lapor Kaka MIRU untuk diteruskan kepada pihak yang berwenang.

“Mari saling menjaga dan mengikuti informasi resmi. Kami terus berkoordinasi untuk memantau kondisi ini,” demikian pesan Kadistrik Miru kepada masyarakat.

POST VIEWS
13 kali dibaca