Jangan hanya pandai menuntut hak, tetapi lalai menjalankan kewajiban. Datang terlambat dan pulang cepat bukan budaya ASN yang berintegritas. Gaji diterima penuh, maka tanggung jawab juga harus dilaksanakan penuh. Mengeluh setiap hari tidak akan memperbaiki keadaan; bekerja lebih baik adalah jawabannya. Bolos kerja adalah bentuk pengingkaran terhadap amanah pelayanan. ASN yang baik tidak menjadikan alasan sebagai kebiasaan. Jangan biarkan malas mengalahkan sumpah dan tanggung jawab sebagai abdi negara. Kedisiplinan bukan pilihan, tetapi kewajiban. Kantor bukan tempat singgah sebentar, tetapi tempat menunaikan amanah kerja. Sebelum meminta tambahan penghasilan, tunjukkan dulu tambahan kinerja dan kedisiplinan. Jangan tunggu ditegur baru berubah, karena disiplin sejati lahir dari kesadaran, bukan dari ketakutan. Setiap pagi saat kita memakai seragam ASN, ingatlah: ada amanah rakyat yang ikut kita kenakan. Gaji yang kita terima adalah rezeki, tetapi pelayanan yang kita berikan adalah tanggung jawab kepada Tuhan dan masyarakat. Datang tepat waktu bukan hanya soal aturan kantor, tetapi soal menghargai orang-orang yang menunggu pelayanan kita.

Sudah Berkabut, Masih Berdebu: Distrik Mimika Baru Minta Aktivitas Galian C Dihentikan Sementara

Sudah Berkabut, Masih Berdebu: Distrik Mimika Baru Minta Aktivitas Galian C Dihentikan Sementara

TIMIKA – Udara Timika sedang tidak baik-baik saja. Kabut asap menyelimuti Kabupaten Mimika, dan di jalan-jalan kota warga masih harus berhadapan dengan debu dari aktivitas galian dan angkutan material.

Karena itu, Distrik Mimika Baru secara resmi memohon Bupati Mimika memberikan arahan agar aktivitas galian golongan C (sirtu dan batuan) serta pengangkutan material yang menimbulkan debu dibatasi dan/atau dihentikan sementara.

Disapu setiap hari, debu tetap datang

Setiap hari petugas Distrik Mimika Baru membersihkan dan menyapu debu, pasir, batu, dan kerikil yang berjatuhan dari mobil pengangkut material. Pekerjaan itu tidak hanya di satu titik, tetapi di sepanjang ruas jalan dalam Kota Timika yang dilalui kendaraan pengangkut sirtu.

Kondisi paling berat ditemukan di koridor Jalan Poros SP2–SP5. Di sana warga menghirup kabut asap dan debu galian sekaligus.

“Ini bukan lagi soal jalan kotor atau kota kurang nyaman. Debu yang terus bertambah berpotensi memperberat paparan terhadap kesehatan warga,” demikian inti dari pemantauan Distrik Mimika Baru di lapangan.

Warga sudah mengeluh ISPA

Di tengah kabut asap yang berlangsung, sudah ada warga yang mengalami keluhan gangguan pernapasan atau infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Distrik Mimika Baru menilai perlu ada langkah pencegahan sebelum paparan makin berat.

Tiga hal yang diminta kepada Bupati

Distrik Mimika Baru meminta Bupati memberi arahan kepada perangkat daerah dan instansi teknis yang berwenang untuk:

1.	Membatasi dan/atau menghentikan sementara aktivitas galian golongan C dan pengangkutan material berdebu, khususnya di koridor Jalan Poros SP2–SP5 dan seluruh ruas jalan dalam Kota Timika yang dilalui kendaraan pengangkut material, sampai kualitas udara membaik.
2.	Melakukan pemantauan lapangan secara terpadu pada koridor dan ruas jalan tersebut.
3.	Melaksanakan pengendalian debu dan penanganan material yang berjatuhan dan tercecer di badan jalan.

Sementara, bukan mematikan usaha

Distrik Mimika Baru menegaskan langkah ini bersifat sementara dan preventif demi melindungi kesehatan masyarakat. Kegiatan usaha dapat berjalan kembali setelah kondisi udara membaik.

Surat permohonan ini juga ditembuskan kepada Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Satpol PP, Kepala DPMPTSP, instansi teknis bidang pertambangan, dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Mimika.

POST VIEWS
22 kali dibaca