Timika – Distrik Mimika Baru menindaklanjuti laporan warga mengenai akses masuk tempat usaha yang menutup drainase. Di lokasi, sejumlah akses masuk ke tempat usaha menutup saluran tanpa bukaan yang memadai untuk membersihkan sampah di dalamnya. Saat hujan, air dan sampah meluber ke jalan dan rumah warga yang lebih rendah.

Distrik Mimika Baru telah meminta para pelaku usaha di lokasi tersebut menyediakan penutup yang bisa dibuka untuk pembersihan saluran, paling lambat Rabu, 30 September 2026. Seluruh akses masuk tidak harus dibongkar, tetapi petugas harus bisa menjangkau dan membersihkan drainase di bawahnya.
Surat dari Distrik Mimika Baru mengenai akses pembersihan drainase diantar langsung kepada dua pelaku usaha di Kelurahan Timika Jaya. Kasie Trantib Mimika Baru, Kaleb Otniel Patipi, S.STP., turun bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Timika Jaya, Budiman, S.H., untuk menyampaikan maksud surat secara langsung. Distrik kemudian melakukan pemantauan di lokasi pada 25 September 2026.
Distrik Mimika Baru mengapresiasi Budiman yang terus mendampingi pelayanan di lapangan dengan semangat, integritas, dan pendekatan yang humanis. Terima kasih juga disampaikan kepada jajaran Polres Mimika atas dukungan Bhabinkamtibmas yang hadir dekat dengan warga.
Distrik Mimika Baru juga mengimbau seluruh pelaku usaha di wilayahnya: ketika membangun atau memperbaiki akses ke tempat usaha, perhatikan dahulu kepentingan umum dan kepentingan bersama. Pastikan air tetap mengalir dan saluran tetap bisa dibersihkan. Warga, pelaku usaha, dan pemerintah sama-sama merasakan akibatnya jika drainase tersumbat.
Distrik Mimika Baru berterima kasih kepada warga yang melapor melalui LAPOR KAKA MIRU, serta kepada para pelaku usaha yang telah menerima surat dan berdialog dengan tim. Kolaborasi seperti ini diharapkan terus berjalan: laporan masyarakat didengar, petugas hadir, dan pelaku usaha diajak menjadi bagian dari penyelesaian. Tujuan bersama adalah menjaga drainase agar dapat dibersihkan dan mencegah air serta sampah meluber saat hujan.









