Jangan hanya pandai menuntut hak, tetapi lalai menjalankan kewajiban. Datang terlambat dan pulang cepat bukan budaya ASN yang berintegritas. Gaji diterima penuh, maka tanggung jawab juga harus dilaksanakan penuh. Mengeluh setiap hari tidak akan memperbaiki keadaan; bekerja lebih baik adalah jawabannya. Bolos kerja adalah bentuk pengingkaran terhadap amanah pelayanan. ASN yang baik tidak menjadikan alasan sebagai kebiasaan. Jangan biarkan malas mengalahkan sumpah dan tanggung jawab sebagai abdi negara. Kedisiplinan bukan pilihan, tetapi kewajiban. Kantor bukan tempat singgah sebentar, tetapi tempat menunaikan amanah kerja. Sebelum meminta tambahan penghasilan, tunjukkan dulu tambahan kinerja dan kedisiplinan. Jangan tunggu ditegur baru berubah, karena disiplin sejati lahir dari kesadaran, bukan dari ketakutan. Setiap pagi saat kita memakai seragam ASN, ingatlah: ada amanah rakyat yang ikut kita kenakan. Gaji yang kita terima adalah rezeki, tetapi pelayanan yang kita berikan adalah tanggung jawab kepada Tuhan dan masyarakat. Datang tepat waktu bukan hanya soal aturan kantor, tetapi soal menghargai orang-orang yang menunggu pelayanan kita.

Pembukaan Kegiatan Evaluasi Dan Kinerja Kepala Distrik Se-Kabupaten Mimika

Mimika Baru, Selasa, tanggal 17 Juni 2025.

Pada hari ini, Selasa, tanggal 17 Juni 2025, bertempat di Aula Kantor BPKAD Kabupaten Mimika, telah dilaksanakan kegiatan Pembukaan Evaluasi Kinerja Kepala Distrik se-Kabupaten Mimika, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Bagian Pemerintahan Setda Mimika.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Mimika, Bapak Johannes Rettob, didampingi oleh Wakil Bupati Mimika, Bapak Emanuel Kemong, serta dihadiri oleh Asst.1 :

  • Para Kepala Distrik se-Kabupaten Mimika
  • Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait
  • Masing -masing Kepala KeLurahan,
  • Perwakilan Bappeda, Inspektorat, dan Dinas Kominfo
  • Undangan lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Mimika menekankan bahwa kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk:

  • Menilai capaian kinerja kepala distrik berdasarkan program kerja tahunan.
  • Mengidentifikasi tantangan dan hambatan dalam pelayanan publik di tingkat distrik.
  • Mendorong peningkatan koordinasi, transparansi pelaporan, dan kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat.
  • Menyusun langkah strategis berbasis data riil untuk mendukung pembangunan yang tepat sasaran.

Bupati juga memberikan arahan khusus agar setiap kepala distrik:

  • Menyusun data jumlah keluarga miskin dan anak usia sekolah yang belum terdaftar.
  • Menyampaikan kondisi riil wilayah masing-masing, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan potensi ekonomi.
  • Meningkatkan kehadiran dan pelayanan langsung di wilayah tugas.

Kegiatan evaluasi ini akan berlangsung selama 1 hari dari Jam 10. pagi Sampai Larut Malam 22. 30 Wit Malam Selama 12 Jam, dan ditutup dengan penyampaian Rekomendasi tindak lanjut oleh masing-masing Distrik.