Jangan hanya pandai menuntut hak, tetapi lalai menjalankan kewajiban. Datang terlambat dan pulang cepat bukan budaya ASN yang berintegritas. Gaji diterima penuh, maka tanggung jawab juga harus dilaksanakan penuh. Mengeluh setiap hari tidak akan memperbaiki keadaan; bekerja lebih baik adalah jawabannya. Bolos kerja adalah bentuk pengingkaran terhadap amanah pelayanan. ASN yang baik tidak menjadikan alasan sebagai kebiasaan. Jangan biarkan malas mengalahkan sumpah dan tanggung jawab sebagai abdi negara. Kedisiplinan bukan pilihan, tetapi kewajiban. Kantor bukan tempat singgah sebentar, tetapi tempat menunaikan amanah kerja. Sebelum meminta tambahan penghasilan, tunjukkan dulu tambahan kinerja dan kedisiplinan. Jangan tunggu ditegur baru berubah, karena disiplin sejati lahir dari kesadaran, bukan dari ketakutan. Setiap pagi saat kita memakai seragam ASN, ingatlah: ada amanah rakyat yang ikut kita kenakan. Gaji yang kita terima adalah rezeki, tetapi pelayanan yang kita berikan adalah tanggung jawab kepada Tuhan dan masyarakat. Datang tepat waktu bukan hanya soal aturan kantor, tetapi soal menghargai orang-orang yang menunggu pelayanan kita.

DISTRIK MIMIKA BARU GELAR SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BAGI KETUA RT, PERKUAT TATA KELOLA PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN MASYARAKAT

 

Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Distrik Mimika Baru menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan bagi para Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Distrik Mimika Baru. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Kangguru, Timika, Papua Tengah, pada Kamis (25/06/2026), sebagai upaya meningkatkan pemahaman aparatur kewilayahan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Dr. Ananias Faot, M.Si., yang hadir mewakili Bupati Mimika. Turut hadir sebagai narasumber *Kapolsek Mimika Baru, sementara peserta kegiatan merupakan seluruh Ketua RT se-Distrik Mimika Baru yang telah ditetapkan melalui mekanisme pemilihan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Dr. Ananias Faot menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis mengingat perkembangan pembangunan daerah serta dinamika sosial masyarakat yang terus berkembang. Selain itu, pelaksanaan sosialisasi ini juga menjadi bagian dari pembinaan kepada para Ketua RT yang baru, setelah proses pemilihan dilaksanakan berdasarkan amanat peraturan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, harmonis, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan akuntabel,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa peraturan perundang-undangan tidak hanya menjadi pedoman bagi aparatur pemerintah dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya, tetapi juga menjadi acuan bagi seluruh elemen masyarakat dalam menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara.

Menurutnya, sosialisasi seperti ini sangat diperlukan agar setiap ketentuan hukum dapat dipahami secara benar sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun perbedaan penafsiran dalam pelaksanaannya di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai berbagai ketentuan peraturan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, pelayanan publik, serta kehidupan bermasyarakat,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, para peserta juga mendapatkan materi mengenai tugas dan fungsi Ketua RT, tata kelola pemerintahan di tingkat lingkungan, pelayanan administrasi kepada masyarakat, serta penguatan peran Ketua RT dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan warga.

Di akhir sambutannya, Dr. Ananias Faot mengajak seluruh Ketua RT untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah melalui peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap seluruh Ketua RT dapat berperan aktif dalam mendukung program-program pemerintah, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan di lingkungan masing-masing demi terwujudnya Distrik Mimika Baru yang aman, tertib, dan sejahtera,” tutupnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Distrik Mimika Baru berharap seluruh Ketua RT semakin memahami dasar hukum pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sehingga mampu memberikan pelayanan yang profesional, responsif, serta menjadi garda terdepan dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Sinergi yang kuat antara pemerintah dan para Ketua RT diharapkan dapat mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Distrik Mimika Baru.