Jangan hanya pandai menuntut hak, tetapi lalai menjalankan kewajiban. Datang terlambat dan pulang cepat bukan budaya ASN yang berintegritas. Gaji diterima penuh, maka tanggung jawab juga harus dilaksanakan penuh. Mengeluh setiap hari tidak akan memperbaiki keadaan; bekerja lebih baik adalah jawabannya. Bolos kerja adalah bentuk pengingkaran terhadap amanah pelayanan. ASN yang baik tidak menjadikan alasan sebagai kebiasaan. Jangan biarkan malas mengalahkan sumpah dan tanggung jawab sebagai abdi negara. Kedisiplinan bukan pilihan, tetapi kewajiban. Kantor bukan tempat singgah sebentar, tetapi tempat menunaikan amanah kerja. Sebelum meminta tambahan penghasilan, tunjukkan dulu tambahan kinerja dan kedisiplinan. Jangan tunggu ditegur baru berubah, karena disiplin sejati lahir dari kesadaran, bukan dari ketakutan. Setiap pagi saat kita memakai seragam ASN, ingatlah: ada amanah rakyat yang ikut kita kenakan. Gaji yang kita terima adalah rezeki, tetapi pelayanan yang kita berikan adalah tanggung jawab kepada Tuhan dan masyarakat. Datang tepat waktu bukan hanya soal aturan kantor, tetapi soal menghargai orang-orang yang menunggu pelayanan kita.

DISTRIK MIMIKA BARU DUKUNG PROGRAM NASIONAL 3 JUTA RUMAH, SERAHKAN REKOMENDASI PBG UNTUK PEMBANGUNAN 100 UNIT RUMAH MBR BERSUBSIDI

DISTRIK MIMIKA BARU DUKUNG PROGRAM NASIONAL 3 JUTA RUMAH, SERAHKAN REKOMENDASI PBG UNTUK PEMBANGUNAN 100 UNIT RUMAH MBR BERSUBSIDI

Timika, 31 Juli 2026 – Distrik Mimika Baru terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Prioritas Nasional 3 Juta Rumah yang dicanangkan Pemerintah Pusat. Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap percepatan penyediaan hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Distrik Mimika Baru menyerahkan Dokumen Rekomendasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kepada PT. Cahaya Nursyam Karya Utama. Sebagai pelaksana pembangunan 100 unit Rumah MBR Bersubsidi .

Pembangunan perumahan bersubsidi tersebut berlokasi di Jalan Poros SP.V, Kampung Minabua, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, dan diharapkan menjadi salah satu solusi dalam memenuhi kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Mimika.

Penyerahan rekomendasi PBG ini merupakan implementasi dukungan Distrik Mimika Baru terhadap Keputusan Bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tahun 2026 tentang Dukungan Percepatan Program 3 Juta Rumah, yang mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat pelayanan perizinan dan administrasi pembangunan perumahan.

Kepala Distrik Mimika Baru menyampaikan bahwa Distrik Mimika Baru, berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, transparan, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna mendukung keberhasilan Program 3 Juta Rumah.

Program 3 Juta Rumah merupakan salah satu program Strategis nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak dan terjangkau. Distrik Mimika Baru siap mendukung program tersebut melalui percepatan pelayanan administrasi, termasuk penerbitan rekomendasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sehingga proses pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” ujar Kepala Distrik Mimika Baru.

Melalui pembangunan 100 unit Rumah MBR Bersubsidi oleh PT. Cahaya Nursyam Karya Utama, diharapkan semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang dapat memiliki rumah yang layak, aman, sehat, dan terjangkau sesuai dengan ketentuan program pemerintah.

Distrik Mimika Baru juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak pengembang dalam mendukung percepatan pembangunan sektor perumahan. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi daerah, serta pengembangan kawasan permukiman yang tertata, berkelanjutan, dan berkualitas.

Dengan diserahkannya Dokumen Rekomendasi PBG tersebut, Distrik Mimika Baru berharap proses pembangunan dapat segera dilaksanakan sesuai standar teknis dan ketentuan yang berlaku, sehingga manfaat Program 3 Juta Rumah dapat segera dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Mimika, khususnya warga yang memenuhi kriteria sebagai penerima rumah bersubsidi.