Timika, 31 Juli 2026 – Distrik Mimika Baru terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Prioritas Nasional 3 Juta Rumah yang dicanangkan Pemerintah Pusat. Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap percepatan penyediaan hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Distrik Mimika Baru menyerahkan Dokumen Rekomendasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kepada PT. Cahaya Nursyam Karya Utama. Sebagai pelaksana pembangunan 100 unit Rumah MBR Bersubsidi .
Pembangunan perumahan bersubsidi tersebut berlokasi di Jalan Poros SP.V, Kampung Minabua, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, dan diharapkan menjadi salah satu solusi dalam memenuhi kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Mimika.
Penyerahan rekomendasi PBG ini merupakan implementasi dukungan Distrik Mimika Baru terhadap Keputusan Bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tahun 2026 tentang Dukungan Percepatan Program 3 Juta Rumah, yang mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat pelayanan perizinan dan administrasi pembangunan perumahan.
Kepala Distrik Mimika Baru menyampaikan bahwa Distrik Mimika Baru, berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, transparan, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna mendukung keberhasilan Program 3 Juta Rumah.
Program 3 Juta Rumah merupakan salah satu program Strategis nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak dan terjangkau. Distrik Mimika Baru siap mendukung program tersebut melalui percepatan pelayanan administrasi, termasuk penerbitan rekomendasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sehingga proses pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” ujar Kepala Distrik Mimika Baru.
Melalui pembangunan 100 unit Rumah MBR Bersubsidi oleh PT. Cahaya Nursyam Karya Utama, diharapkan semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang dapat memiliki rumah yang layak, aman, sehat, dan terjangkau sesuai dengan ketentuan program pemerintah.
Distrik Mimika Baru juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak pengembang dalam mendukung percepatan pembangunan sektor perumahan. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi daerah, serta pengembangan kawasan permukiman yang tertata, berkelanjutan, dan berkualitas.
Dengan diserahkannya Dokumen Rekomendasi PBG tersebut, Distrik Mimika Baru berharap proses pembangunan dapat segera dilaksanakan sesuai standar teknis dan ketentuan yang berlaku, sehingga manfaat Program 3 Juta Rumah dapat segera dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Mimika, khususnya warga yang memenuhi kriteria sebagai penerima rumah bersubsidi.









