Jangan hanya pandai menuntut hak, tetapi lalai menjalankan kewajiban. Datang terlambat dan pulang cepat bukan budaya ASN yang berintegritas. Gaji diterima penuh, maka tanggung jawab juga harus dilaksanakan penuh. Mengeluh setiap hari tidak akan memperbaiki keadaan; bekerja lebih baik adalah jawabannya. Bolos kerja adalah bentuk pengingkaran terhadap amanah pelayanan. ASN yang baik tidak menjadikan alasan sebagai kebiasaan. Jangan biarkan malas mengalahkan sumpah dan tanggung jawab sebagai abdi negara. Kedisiplinan bukan pilihan, tetapi kewajiban. Kantor bukan tempat singgah sebentar, tetapi tempat menunaikan amanah kerja. Sebelum meminta tambahan penghasilan, tunjukkan dulu tambahan kinerja dan kedisiplinan. Jangan tunggu ditegur baru berubah, karena disiplin sejati lahir dari kesadaran, bukan dari ketakutan. Setiap pagi saat kita memakai seragam ASN, ingatlah: ada amanah rakyat yang ikut kita kenakan. Gaji yang kita terima adalah rezeki, tetapi pelayanan yang kita berikan adalah tanggung jawab kepada Tuhan dan masyarakat. Datang tepat waktu bukan hanya soal aturan kantor, tetapi soal menghargai orang-orang yang menunggu pelayanan kita.

APBD Kabupaten Mimika telah mengalami perubahan signifikan

APBD Kabupaten Mimika telah mengalami perubahan signifikan

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika telah mengalami perubahan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Berikut adalah ringkasan APBD Kabupaten Mimika dari tahun 2023 hingga 2025:

Tahun AnggaranNilai APBDKeterangan
2023Rp5,13 triliunBerdasarkan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2023
2024Rp7,5 triliunDitetapkan pada Januari 2024
2024 (Perubahan)Rp7,3 triliunDisahkan pada Oktober 2024
2025Rp6,39 triliunDisetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Mimika pada November 2024

Penurunan APBD pada tahun 2025 dibandingkan dengan tahun 2024 disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk penyesuaian pendapatan daerah dan kebijakan fiskal lainnya. Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen untuk memanfaatkan anggaran ini secara efektif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

POST VIEWS
25 kali dibaca